Jumat, 22 April 2011

MENINGKATKAN KUALITAS SHALAT

Buletin Jum`at An Nuur Edisi IX Tahun Pertama

MENINGKATKAN KUALITAS SHALAT
Ust. Asy`ari Masduki

Keagungan Shalat Lima Waktu
Shalat adalah perbuatan yang paling mulia dan kewajiban yang paling wajib setelah iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, pada hari kiamat shalat akan dihisab (dimintai pertanggung jawaban) pertama kali oleh Allah ta`ala sebelum kewajiban - kewajiban yang lainnya. Apabila shalatnya baik, maka dia akan mendapat keuntungan, dan apabila shalatnya rusak maka dia akan merugi. Rasulullah shallallahu`alaihi wasallam bersabda:
"Ibadah yang pertama kali ditanya kepada manusia adalah shalat dan kejahatan yang pertama kali akan diauili adalah darah (pembubuhan)
Shalat adalah ibadah yang sangat agung, barang siapa yang melaksanakanya dengan sempurna maka ia akan mendapatkan pahala yang sangat besar, Allah akan memasukkannya kedalam surga, mellimpahkan pengampunan, rahmat, keberkaahan dan derajat yang sangat tinggi kepadanya. Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam bersabda: 
"Allah telah mewajibkan 5 shalat terhadap para hamba-Nya, barang siapa yang melaksanakanya dengan sempurna maka Allah berjanji kepadnya untruk memasukkanya kedalam surga dan barang siapa yang tidak mau melaksanaknya maka Allah tidak berjanji kepadanya untuk memasukkanya ke dalam surga, apabila Allah berkehendak mengazab maka Ia akan mengazabnya dan jika Ia berkehendak memasukkanya ke dalam surga maka Ia memasukkanya ke dalam surg" (H.R Ahmad)
Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- Juga bersabda:
"Tidakkah kalian berpendapat, apabila ada sebuah sungai di depan seorang kalian, sehingga dia dapat mandi darinya setiap hari lima kali, apakah masih ada sedikit kotoran padanya? Mereka menjawab: tidak ada sedikitpun kotoran  yang tersisa. Rasulullah bersabda:  Itu adalah seperti shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus doa-dosa (kecil)(H.R al Bukhari dan Muslim)"
Kriteria Shalat Berkualitas
Shalat yang berkualitas adalah shalat yang sempurna yang memiliki keutamaan dan keagungan sebagaimana dijelaskan dimuka. Modal dasar untuk mendapatkan shalat yang berkualitas adalah bahwa shalat harus dikerjakan dengan benar, dengan memenuhi syarat dan rukunya. Namun, lebih dari itu shalat tersebut juga harus memenuhi syuruth qabul as shalah (syarat diterimanya shalat), yaitu:
1. Ikhlash
    Ikhlas dalam shalat artinya menjalankan shalat hanya semata-mata karena Allah (untuk mencari ridha Allah -pahala dan surga allah- atau untuk menjalankan kewajiban dari Allah), bukan karena manusia ( untuk mencari pujian, penghormatan, kemasyhuran dari manusia).
Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- bersabda :
"SEsungguhanya Allah tidak menerima amal perbuatan kecuali yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah"(H.R an Nasa`I dan Ibnu dawud)
Bahkan Allah mengancam dengan adzab yang sangat pedih kepada orang-orang yang mengerjakan shalat dengan tidak ikhlas atau denganriya`. Allah ta`ala berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya`, dan enggan (menolong dengan) barang berguna".(Q.S al Maa`uun:4-7)
2. Makanan, Pakaian dan Tempat Shalat mesti HALAL
    Kesempurnaan shalat seseorang juga ditentukan oleh makanan yang ada di dalam perutnya ketika shalat, serta pakaian dan tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat, seluruhnya harus berasal dari rizki yang halal. Seseorang yang menjalankan shalat, sedangkan didalam perutnya masih ada makanan yang haram (misalnya hasil riba, curian, atau korupsi), maka shalatnya tidak akan diterima oleh Allah. Demikian juga seseorang yang menjalankan shalat dengan menggunakan pakaian yang haram atau ditempat yang ia ghasab (diambil dengan batil dari orang lain), maka shalatnya tidak membuahkan pahala dari Allah ta`ala.
Dengan demikian, sangat penting bagi setiap muslim untuk mencari rizki yang halal. KArena makanan yang haram selain dapat menghilangkan pahala shalat, makanan yang haram juga dapat merubah hati seseorang menjadi hitam dan keras, sehingga sulit untuk menerima hidayah, taufik, nasehat serta kebaikan. Karenanya, Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- bersabda:
"Setiap dagig yang tumbuh dari makanan yang haram maka neraka lebih baik bagi dia" (H.R al Baihaqi)
3. Khusyu` meski hanya sebentar
    Kekhusyu`an ketika shalat juga  menentukan kwalitas shalat seseorang. Semakin lama seseorang khusyu` didalam shalatnya, maka semakin banyak pahala shalatnya. Sebaliknya, semakin sedikit khusyu`nya maka semakin sedikit pula pahala shalatnya. Khusyu` artinya menghadirkan rasa cinta, takut atau mengagungkan kepada Allah di dalam hati ketika menjalankan shalat. Khusyu` bukan berarti membayangkan atau memikirkan dzat Allah, karena Allah tidak serupa dengan mahkluk-Nya, Allah bukan benda dan tidak disifati dengan sifat benda, sehingga Allah tidak dapat dibayangkan dan tidak terjangkau oleh akal manusia. Imam Ahmad bin Hanbal dan al Imam Dzun Nun al Mishriy mengatakan:
"Apapun yang terlintas dalam hati kamu tetang allah maka Allah tidak seperti itu" (Diriwayatkan oleh Abu al Fadl a Tamimi dan al Khatib al Baghdadi)
    Orang yang khuayu`  dalam shalatnya, dia akan mendapatkan keberuntungan di akhirat. Allah ta`ala berfirman:
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang dalam shalatnya khusyu`"(Q.S al Mukminun 1-2)
Khusyu` yang sempurna adalah apabila seseorang beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan dia melihat-Nya. Dalam hadits Jibril, ketika Rasulullah ditanya tentang ihsan, Rasulullah bersabda:
"Apabila kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihatnya (karena yakinnya) apabila kamu tidak melihatnya, sesungguhnya Allah melihatmu" (H.R Bukhari Muslim)
Setidaknya ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menghadirkan kekhusyu`an dalam hati, yaitu :
a.  Menghayati makna bacaan yang sedang dibaca, karena seluruh bacaan yang ada di dalam  shalat baik berupa ayat-ayat al qur`an maupun do`a-do`a mengandung makna cinta, takut, pengagungan dan ketundukan kepada Allah ta`ala.
b. Menanamkan keyakinan dalam hati  sesaat sebelum memulai shalat, bahwa shalat yang akan dikerjakan adalah shalat yang terakhir dan dia akan mati setelahnya. Dengan begitu  diharapkan akan muncul perasaan takut yang mendalam kepada adzab  Allah ta`ala di akhirat, dan harapan yang tulus terhadap ampunan Allah ta`ala.

FORUM TANYA JAWAB     
1. Apa hukumnya orang yang meninggalkan shalat? (Abdullah, Pare)
    Jawab:
    Orang yang meninggalkan shalt lima waktu, hukumnya terbagi menjadi dua bagian : Pertama, dosa besar yaitu apabila seseorang meninggalkan shalat dengan sengaja dengantetap menyakini bahwa shalat hukumnya wajib. Kedua, kufur yaitu apabila seseorang meninggalkan shalat dengan sengaja dengan tetap meyakini bahwa shalat hukumnya tidak wajib. Hukum kufur berlaku bukan karena dia meninggalkan shalat, tetapi karena ia mengingkari kewajiban shalat lima waktu. Dengan demikian, seseorang tidak boleh dengan serta merta mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat, seperti yang dilakukan oleh sekelompok orang . Adapun hadits Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- yang berbunyi:
"Antara seorang laki-laki dan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat" (H.R Muslim)
Maksud hadits tersebut adalah bahwa meninggalkan shalat hukumnya dosa besar yang dekat dengan kekufuran, bukan kekufuran secara mutlak.
2. Bagaimana hukum bersuci dengan air yang kurang daru dua kullah? (Remas Masjid Al Falah Papar)
Jawab:
     Diantara syarat sah shalat adalah suci dari najis dan hadats ( besar dan kecil). Dan salah satu alat untuk bersuci adalah air yang suci dan mensucikan ( thahir muthahir), tidak sah bersuci dengan menggunakan air yang suci tidak mensucikan (thahir ghoiru muthohhir) seperti air mustakmal (air bekas basuhan yang wajib dalam wudhu atau mandi), juga tidak cukup bersuci dengan menggunakan air najis.
    Air yang kurang dari dua kullah (air dua kullah kurang lebih 200 liter) selama masih masuk dalam kategori suci dan mensucikan (thahir muthahhir) maka dapat digunakan untuk bersuci (mandi, wudhu dan menghilangkan najis). Namun apabila telah berubah menjadi air mustakmal atau najis maka tidak dapat lagi digunakan untuk bersuci.
Namun perlu diperhatikan, bahwa air yang kurang dari dua kullah akan sangat dengan mudah menjadi air mustakmal dan air najis. Sebab apabila air yang kurang dari dua kullah terkena satu tetes saja air mustakmal maka seluruhnya menjadi mustakmal (berbeda dengan iar yang mencapai dua kullah yang tidak bisa menjadi air mustakmal), demikian juga apabila terkena najis yang tidak ma`fu (tidak dima`afkan) meskipun hanya sedikit dan tidak berubah sifat-sifatnya (bau, rasa, dan warnanya), maka air tersebut menjadi air najis. Karena itu, apabila kita hanya memiliki air yang kurang dari dua kullah, hendaknya lebih berhati-hati dalam menjaganya agar tidak menjadi air najis atau mustakmal. Akan lebih aman, apabila ketika berwudhu air tersebut diletakkan ditempat yang lebih tinggi dengan ditutup rapat dan dialirkan ketika berwudhu atau mandi, sehingga tidak mudah terkena najis dan air mustakmal.. wallahua`lam



1 komentar:

  1. saya pernah mendengarkan khutbah jum'at.shalat berkualitas 1. awal waktu 2. berjamaah. 3.sunnah rosul

    BalasHapus