Masjid Agung AN NUUR Kab. Kediri

Assalamu`alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 06 Mei 2011

BERTAUBATLAH! AGAR KALIAN BERUNTUNG

Buletin Jum`at An Nuur Edisi X Tahun Pertama 

BERTAUBATLAH!
AGAR KALIAN BERUNTUNG
Ust. Asy`ari Masduki, MA

Semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa, kecuali para Nabi yang memiliki sifat ishmah (terpelihara dari perilaku dosa). Secara umum, dosa dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu; dosa kufur/syirik, al kabair (dosa dosa besar) dan as shaghair (dosa-dosa kecil). Ketiga macam dosa tersebut dapat diampuni oleh Allah ta`ala kecuali dosa kufur/syirik, Allah ta`ala berfirman: 
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa-dosa selain syirik bai orang-orang yang Allah kehendaki"(Q.S an Nisa:48)

Ayat ini menjelaskan bahwa sebesar dan sebanyak apapun dosa seseorang, selama bukan dosa syirik/kufur maka masih ada peluan bagi dia untuk diampuni oleh Allah ta`ala. Maka wajib (hukumnya) bagi setiap muslim yang melakukan dosa selain syirik (dosa besar atau kecil) untuk segera bertaubat kepada Allah ta`ala sesaat setelah melakukan doasa, dan tidak boleh baginya untuk menunda-nundanya. Allah ta`ala berfirman:
Dan bertaubatlah kamu bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (Q.S an Nuur: 31)
Seseorang yang mau bertaubat dari dosa-dosanya maka Allah pasti akan mengampuninya. Dalam sebuah Hadits, Rasulullah shallallahu`alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang bertaubat dari dosanya seperti orang yang tidak memiliki dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa" (HR Ibnu Majah)
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar taubat seseorang diterima oleh Allah ta`ala, yaitu:
1. An Nadm, yaitu menyesal karena telah melakukan perbuatan maksiat kepada Allah. Bukan menyesal karena masalah-masalah keduniaan, seperti karena telah terbongkar kedoknya, (karena) telah terkena penyakit, (karena) telah bangkrut atau (karena) telah capek badanya dan lainnya. Rasulullah  -shallallahu`alaihi wasallam- bersabda :
"Menyesal itu adalah taubat" (HR al Hakim dan Ibnu Majah)
2. Seketika meninggalkan maksiat/dosa yang dilakukannya. Apabila melakukan dosa berupa minum khamer maka dia harus meninggalkannya seketika, apabila berupa dosa zina maka dia harus meninggalkanya seketika.
3. Bertekat dalam hatinya untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukanya. Apabila dia sudah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, namun ternyata kemudian dia melakukanya lagi, maka taubat yang pertama tetap sah, mekipun dia wajib bertaubat kembali dari dosa yang kedua.
4. Apabila dosa yang dilakukan adalah berupa dosa meninggalkan kewajiban sepaerti shalat, puasa Ramadhan, zakat dan lainya maka wajib untuk mengkodhonya. Apabila tidak diqodha maka taubatnya tidak sah.
5. Apabila dosa yang kita lakukan berkaitan dengan dosa sesama manusia, maka disyaratkan juga untuk meminta maaf kepada orang yang disakitinya, mengembalikan sesuatu yang diambilnya secara dzalimatau meminta untuk diridhakan dan dihalalkan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- bersabda:
"Barang siapa yang pada dirinya ada sesuatu yang ia ambil secara dzalim berupa kehormatan atau harta benda maka hendaknya dia meminta halalnya sekarang juga (di dunia) sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham (di akhirat)"
6. Taubat harus dilakukan sebelum waktu-waktu tidak diterimanya taubat, yaitu sebelum al ghargharah (sampainya ruh pafa tenggorokan), dan sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hambat selama ruhnya belum sampai pada tenggorokan" (HR at Tirmidzi)
Dalam hadits lain, Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- juga bersabda: 
"Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari barat maka Allah menerima taubatnya" (H.R Muslim)

FORUM TANYA JAWAB
1. Bagaimana nasib orang fasiq yang meninggal sebelum bertaubat di akhirat?
    Orang-orang muslim yang fasiq (para pelaku dosa besar), apabila mereka meninggal dunia sebelum sempat bertaubat, maka di akhirat terbagi menjadi dua kelompok, 1. sebagian mereka mendapatkan pengampunan Allah ta`ala dengan karunia dan rahmatnya, sehingga mereka dapat masuk surga, tanpa diadzab terlebih dahulu di neraka. 2. Sebagian mereka tidak mendapatkan pengampunan dari Allah ta`ala, sehingga mereka diadzab di neraka selama waktu yang sesuai dengan dosa yang telah dilakukannya. Namun pada akhirnya dia akan keluar dari neraka dan masuk surga, sebab seorang muslim tidak akan abadi di neraka. Rasulullah -shallallahu`alaihi wasallam- bersabda :
"Akan keluar dari neraka orang yang mengatakan tidak ada tuhan yang disembah dengan benar kecuali Allah dan dalam hatinya terdapat keimanan seukuran biji bayam" (HR al Bukhari)
Sedangkan orang yang mati dalam keadaan kafir / syirik, maka Allah tidak akan mengampuni dan tidak akan memberikan rahmat kepadanya di akhirat. Dia akan mendapat adzab dineraka selama-lamanya, tidak akan pernah diringankan siksanya, dan tidak ada istirahat sedetikpun dari siksa. Allah ta`ala berfirman:
"sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan untuk mereka neraka jahanam, mereka abadi selama-lamanya di sana"(Q.S al Ahzab:65)

2. Bagaiman cara mengqadha sholat yang telah ditinggalkan beberapa tahun, sehingga dia tidak lagi dapat mengetahui jumlah pasti shalat yang ditinggalkannya?
Bertaubat dari dosa meninggalkan kewajiban adalah dengan cara mengqadha kewajiban tersebut termasuk dosa meninggalkan shalat. Apabila dia mengetahui jumlah shalat yang telah ditinggalkannya, maka dia berkewajiban mengqadha sejumlah shalat yang ditinggalkan.
Namun apabila dia tidak mengetahui lagi karena sangat banyaknya shalat yang ditinggallkannya maka dia dapat mengqaadhanya dengan cara shalat qadha secara terus menerus sampai hatinya merasa yakin bahwa semua shalat yang pernah ditinggalkannya telah terqadha. Qadha tersebut juga dapat dilakukan dengan cara shalat qadha setiap kali selesai melaksanakan shalat wajib lima waktu setiap hari. Misalnya mengqadha shalat maghrib setelah selesai shalat maghrib, mengqadha shalat Isya` etelah selesai shalat Isya` dan seterusnya sampai hatinya yakin bahwa semua shalat yang pernah ditinggalkannya telah diqadha.